get app
inews
Aa Text
Read Next : Hidden Gem Tapaktuan! Goa Kalam Aceh Selatan, Destinasi Mistis Nan Eksotis di Tengah Kebun Pala

Warga Samadua Aceh Selatan Tolak Tambang Emas, Khawatir Picu Banjir dan Rusak Lingkungan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:37 WIB
header img
Warga Samadua Aceh Selatan Tolak Tambang Emas, Khawatir Picu Banjir dan Rusak Lingkungan.(Foto: iNews/ Ichdar Ifan).

ACEH SELATAN, iNewsPortalAceh.id– Penolakan terhadap rencana aktivitas pertambangan emas di Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, kembali menguat.

Tokoh masyarakat Samadua, Tgk. Miswar, bersama warga dari tiga desa di kawasan Air Sialang menyatakan keberatan atas rencana eksplorasi tambang yang dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan edukasi lingkungan dan musyawarah masyarakat yang berlangsung di Masjid At-Taqwa, Desa Air Sialang, Kecamatan Samadua, Jumat (31/7/2026).

Kegiatan itu dihadiri masyarakat dari Desa Air Sialang Hilir, Air Sialang Tengah, dan Air Sialang Hulu. Dalam forum tersebut, Tgk. Miswar mengatakan masyarakat memiliki kekhawatiran besar terhadap dampak ekologis apabila aktivitas pertambangan benar-benar beroperasi di wilayah Air Sialang.

Menurutnya, kawasan tersebut memiliki fungsi strategis sebagai daerah penyangga lingkungan sekaligus menjadi sumber kehidupan masyarakat yang bergantung pada sektor pertanian dan sumber daya air.

"Kami menolak rencana pertambangan di wilayah Air Sialang karena kami khawatir dampaknya akan lebih besar daripada manfaat yang dijanjikan. Jika lingkungan rusak, masyarakat yang akan menanggung akibatnya, mulai dari ancaman banjir, longsor, berkurangnya sumber air bersih, hingga terganggunya lahan pertanian yang menjadi mata pencaharian warga," ujar Tgk. Miswar.

Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak pembangunan, namun meminta setiap kebijakan pembangunan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan dan keselamatan masyarakat.

"Kami tidak menolak pembangunan, tetapi pembangunan harus berpihak kepada keselamatan rakyat dan kelestarian alam. Jangan sampai sumber daya alam habis dieksploitasi, sementara masyarakat justru menerima dampak kerusakan lingkungan dalam jangka panjang," tegasnya.

Dalam forum tersebut juga disampaikan informasi mengenai izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi yang dimiliki PT Mineral Mega Sentosa di Kecamatan Samadua.

Berdasarkan data yang dipaparkan, perusahaan tersebut memegang IUP eksplorasi untuk komoditas emas dengan luas wilayah sekitar 739 hektare.

Sementara itu, Guru Besar sekaligus dosen Pascasarjana Universitas Syiah Kuala, Prof. Abdul Halim, yang turut menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut, mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan dalam setiap aktivitas pembangunan.

Ia mengutip makna salah satu ayat Al-Qur'an yang menyebutkan bahwa kerusakan di darat dan di laut terjadi akibat perbuatan manusia.

Menurut Abdul Halim, pengalaman bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Aceh harus menjadi pelajaran agar pembangunan tidak mengabaikan aspek ekologis.

"Hampir satu tahun berlalu sejak banjir bandang melanda Aceh, namun hingga kini banyak masyarakat terdampak yang belum sepenuhnya pulih. Kehidupan mereka masih jauh dari normal. Kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian, serta trauma yang belum hilang menjadi bukti bahwa dampak bencana berlangsung jauh lebih lama daripada peristiwanya," katanya.

Ia berharap kondisi tersebut tidak terulang di Samadua.

"Menjaga kelestarian lingkungan dan mempertimbangkan dampak ekologis dalam setiap pembangunan adalah tanggung jawab bersama.Mencegah bencana jauh lebih bijaksana daripada menyesali ketika semuanya telah terjadi," ujarnya.

Selain penyampaian pandangan dari para narasumber, kegiatan tersebut juga menjadi ruang edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya menjaga ekosistem, memahami potensi dampak kegiatan pertambangan, serta mendorong partisipasi publik dalam menyampaikan aspirasi secara damai sesuai ketentuan yang berlaku.

Musyawarah berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan.

Warga berharap setiap kebijakan terkait pemanfaatan sumber daya alam di Kecamatan Samadua dilakukan secara terbuka, melibatkan masyarakat sejak awal, serta mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan keberlanjutan.

Editor : Jamaluddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut