ACEH TAMIANG,iNews.id- Petugas Kepolisian Sat Reskrim Polres Aceh Tamiang, berhasil mengamankan 2 Orang Pelaku pencurian Sepeda Motor antar Provinsi yang biasa kerap beraksi di kawasan Kabupaten Aceh Tamiang, Minggu (05/06/2022).
Penangkapan yang dilakukan oleh petugas kepolisian ini sendiri, bermula dari banyaknya laporan atas tindak pidana pencurian sepeda motor milik masyarakat.
Salah satunya, aksi pencurian yang terjadi di Kantor DPRK Aceh Tamiang dan RSUD Aceh Tamiang beberapa bulan lalu.
Atas banyaknya laporan tersebut, petugas kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan guna menangkap kawanan pencuri sepeda motor yang kerap meresahkan masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, petugas akhirnya berhasil mengamankan salah serang tersangka yang sebelumnya telah masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Sopian alias Ismail (44), Warga Jalan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Kota, Sumatera Utara.
Dari pengakuan tersangka Ismail, dalam melancarkan aksinya pelaku tedak sendirian melainkan bersama seorang rekannya bernama Khairul Albi (22).
Untuk itu, petugas pun langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka dari kediamannya di kawasan Tandam Hilir, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
"Kedua tersangka kita amankan dari 2 lokasi berbeda, dan mereka merupakan specialis pencurian sepeda motor yang kerap melakukan aksinya di wilayah Aceh Tamiang," Ujar Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali.
Sementara itu, selain mengamankan ke 2 tersangka, petugas juga turut mengamankan 2 Orang Penadah bernama Harun Alrasid alias Rasid (40) Warga Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang dan Sofyan alias Wak Dol (50) Warga Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat.
Dari tangan ke 4 Tersangka, petugas juga turut mengamankan Barang Bukti 5 Sepeda Motor hasil cirian yakni, Honda Vario BK 6098 AEJ, Honda Supra X 125 tanpa plat, yamaha Jipiter MX BK 4664 AGP, Honda Supra BK 2082 AEK, serta Honda Revo BK 5764 PAD.
"Ke 4 Tersangka merupakan komplotan pelaku pencurian kendaraan roda dua antar provinsi, dan saat ini ke empat tersangka masih di periksa oleh penyidik untuk kembali dilakukan pengrmbangan apakan masih ada tersangka lain yang juga turut dalam komplotan mereka," Jelas Kapolres mengakhiri.
Editor : Jamaluddin