get app
inews
Aa Read Next : Wanita Muda Pemilik Puluhan Pucuk Senjata Api Ilegal dan Ribuan Butir Peluru Diringkus Polisi

Wanita Muda di Lhokseumawe Diduga Jadi Korban Rudapaksa Kawanan Begal

Selasa, 07 Juni 2022 | 06:30 WIB
header img
keterangan Foto : Ilustrasi Wanita muda di Lhokseumawe diduga jadi korban rudapaksa kawanan begal.(Antara)

LHOKSEUMAWE,iNews.id - Seorang wanita muda di Kota Lhokseumawe, Aceh, diduga menjadi korban rudakpaksa atau pemerkosaan kawanan begal saat hendak pulang ke rumah bersama teman lelakinya.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kasat Reskrim AKP Zeska Julian Taruna Wijaya di Lhokseumawe, Senin, mengatakan kejadian sedang dalam proses penyelidikan.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan," kata AKP Zeska Julian Taruna Wijaya.

Sementara itu, informasi dihimpun, korban berinisial TR (21). Sedangkan teman lelakinya berinisial J (22), yang juga warga Kota Lhokseumawe.

J mengatakan dirinya bersama TR menjadi korban begal pada di Desa Guha Uleu, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (5/6) sekira pukul 02.30 WIB

"Malam itu, saya mengantar TR pulang melalui jalan elak. Sesampainya di lokasi kejadian, kami dihentikan empat orang pemuda dengan menodong pistol," kata J.

Setelah diinterogasi, J dan TR dibawa ke hutan dengan lokasi berbeda. J dibawa ke utara, sedangkan TR dibawa ke timur.

"Saya ditampar beberapa kali.Sedangkan TR diperkosa secara bergiliran hingga tidak sadarkan diri," kata J.

J menyebutkan dirinya bersama TR ditinggalkan di hutan sekira pukul 04.00 WIB. Sedangkan sepeda motor, telepon genggam, dan harta benda lainnya dibawa kabur empat begal tersebut.

"Saat kami mencari jalan pulang, lewat mobil pengangkut sawit. Kami minta tolong kepada supir mengantarkan pulang dan memberitahukan mereka bahwa kami baru saja jadi korban begal," ujarnya.

Editor : Jamaluddin

Follow Berita iNews Portalaceh di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut