Ini 6 Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

puteranegara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan penyidikan kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Kamis (6/10/2022). (iNews)

MALANG, iNewsPortalAceh.id - Polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim).

Salah satunya yakni Direktur Utama PT LIB Ir AHL.

"Maka ditetapkan enam tersangka," kata Sigit, Kamis (6/10/2022).

Keenam tersangka yakni:

1. Direktur Utama PT LIB Ir AHL,

2. Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan AH ,

3. Security Officer SS

4. Kabagops Polres Malang Wahyu S,

5. Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jatim H,

6. Kasat Samapta Polres Malang BSA

Diketahui, tragedi Kanjuruhan terjadi seusai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.

Dalam tragedi itu, 131 orang tewas dan ratusan luka.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network