ACEH SELATAN, iNewsPortalAceh.id-Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menghimbau dan menyerukan kepada masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian tahun baru 2023 masehi dengan membakar petasan, konvoi, arak-arakan, maupun kegiatan sejenis lainnya, yang bertentangan dengan ketentuan syariat Islam.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, pada hari Sabtu (31/12) siang.
Terkait dengan momen malam pergantian tahun baru 2023 di Kabupaten Aceh Selatan, Bupati Amran menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama unsur TNI dan Polri, akan bersama-sama meningkatkan pengamanan guna meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi.
“Atas nama pemerintah daerah, bersama seluruh unsur Forkopimda, saya menghimbau dan mengajak agar masyarakat Aceh Selatan dapat bersama-sama menciptakan suasana kondusif, aman, dan tentram, serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan pada momen pergantian tahun baru 2023 masehi ini,” ucap Tgk. Amran.
"Mari perbanyak dzikir, do'a, dan membaca Al-Qur'an, mohon kepada Allah SWT agar kita dijauhkan dari segala marabahaya dan bencana. Lewati pergantian tahun ini seperti hari-hari biasa. Tanpa berlebihan," tambahnya.
Adapun penyampaian Bupati Aceh Selatan ini, sejalan dengan Himbauan MPU Aceh Nomor 9 Tahun 2022 tentang peringatan Tsunami dan Menyambut Tahun Baru 2023 Masehi, yang isinya menghimbau agar masyarakat Aceh dalam menyambut tahun baru 2023 masehi tidak melakukan kegiatan-kegiatan berbentuk pesta pora, hura-hura, dan kegiatan lain yang tidak sesuai dengan ketentuan syari’at islam.
Selanjutnya, dalam himbauan tersebut MPU Aceh juga mengajak masyarakat agar lebih memfokuskan diri untuk berzikir, berdoa dan membaca al-quran, serta menghindari kegiatan-kegiatan perayaan tahun baru yang tidak sesuai dengan ruh islam, seperti meniup terompet, menyalakan lilin, kembang api, dan musik yang hingar bingar
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait