ACEH TENGGARA, iNewsPortalAceh.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Fraksi Golkar, Ali Basrah, merealisasikan bantuan berupa alat kerja kepada 20 orang pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Bantuan tersebut berdasarkan Pokok Pikiran (Pokir) APBA Tahun 2022 yang disalurkan melalui Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Aceh, yang diberikan kepada 20 pelaku UMKM di dapil pemilihan Aceh Tenggara (Agara) pada Senin 2 Januari 2023 di Senine Kafe Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam.
Ali Basrah, saat menyerahkan alat kerja secara simbolis, mengatakan tujuan pemberian bantuan ini untuk membantu pengembangan usaha masyarakat miskin dalam mendukung usaha mereka, khususnya yang membutuhkan.
Mengingat alat kerja yang mereka miliki sebelumnya sudah tidak layak difungsikan lagi. Maka dengan bantuan alat kerja yang baru ini, mereka dapat berkerja dengan baik, sehingga dapat meningkatkan penghasilan keluarga juga, serta dapat menampung tenaga kerja bagi orang lain.
"Setelah bantuan ini diterima, saya berharap dapat dipergunakan dengan baik meskipun alat ini tidak dikembalikan lagi dan sah jadi milik penerima bantuan, namun tidak untuk diperjualbelikan, karena bantuan ini tidak dipungut biaya sepeserpun," kata Ali Basrah.
Bantuan dengan jumlah total sebesar Rp500 Juta ini berupa alat - alat kerja diberikan langsung kepada 20 orang pelaku UKM seperti alat perbengkelan, alat usaha di bidang panglong, alat menjahit dan sejumlah alat pendukung UKM lainya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait