TAKENGON, iNewsPortalAceh.id-Upaya penertiban lapak pedagang oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Tengah di kawasan Paya Ilang, Desa Lemah Burbana, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah mendapat penolakan dari para pedagang yang berjualan disana, Jum'at (06/01/2023).
Menurut mereka lahan tempat nya berjualan merupakan milik mereka sesuai dengan surat yang mereka miliki.
"Tanah ini adalah warisan dari orang tua saya, ini ada surat nya," ujar Udin Tata kepada iNews.id jumat (6/1).
Tata menegaskan akan menolak upaya penertiban yang akan di lakulan satuan polisi pamong praja.
"Saya akan pertahankan tempat ini, matipun saya mau untuk memperjuangan tanah warisan almarhum orang tua saya." Pungkas nya.
Terlebih menurut tata selain surat keterangan tanah ia juga membayar pajak bumi dan bangunan kepada pemerintah daerah.
"Ini surat yang saya pegang ini berlaku atau tidak, PBB nya pun kami bayar, aneh masak mau di bongkar lapak dagangan kami." Sebut Tata kesal atas upaya Satpol PP yang hendak menertibkan lapak dagangan nya.
Kasatpol PP dan WH Kabupaten Aceh Tengah Ariansyah ketika di konfirmasi mengatakan, pihaknya sudah sebulan terakhir memberikan sosialisasi kepada masyarakat untuk membongkar lapak jualan yang di banggun di tanah milik pemerintah daerah.
"Kita sudah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menertibkan bangunan yang ada di tanah milik pemerintah daerah aceh tengah, namun sampai saat ini kami lihat masyarakat belum juga membongkar lapak nya,"sebut nya.
Ia juga mengatakan penertiban itu sesuai dengan Qanun Kabupaten Aceh Tengah Tentang ketentraman dan ketertiban umum.
"Kita lakukan sesuai Qanun, sampai saat ini kita terus berupya untuk bernegosiasi dengan masyarakat, namun dalam hal ini kita juga harus bersikap tegas." Ucap nya.
Dari pantauan iNews.id, Jumat 6 januari 2023, Satuan Polisi Pamong Praja yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Ariansyah, ini juga turut di dampinggi Kadis Pertanahan Kabupaten Aceh Aceh Tengah, kabag hukum, Dishub, serta mendapat pemgawalan dari unsur TNI Polri.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait