Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kapolsek Rimbo Pengadang Iptu Muhammad Hasan Basri, membenarkan adanya laporan tersebut.
Dan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan serta pengumpulan bahan dan keterangan serta bukti-bukti atas laporan tersebut.
"Laporannya sudah kami terima tanggal 24 Januari 2023, saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata Iptu M. Hasan Basri kepada iNews.id, Kamis (26/1/2023).
Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan Er, oknum pejabat Pemprov Bengkulu yang menjabat sebagai Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kacabdin Dikbud) Provinsi Bengkulu di Kabupaten Lebong ini yang dihubungi melalui telepon ini belum dapat dimintai klarifikasi atas laporan polisi tersebut.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait