Viral di Medsos, Acara Adat Pertemuan Pengantin Diduga Gunakan Sajadah Sebagai Alas Kaki

Muhammad Alfi
Viral di Medsos, Acara Adat Pertemuan Pengantin Diduga Gunakan Sajadah Bergambar Masjid Sebagai Alas Kaki.(Muhammad Alfi/ MNC Portal).

ACEH TAMIANG, iNewsPortalAceh.id - Video prosesi adat pertemuan pengantin di acara pernikahan menggunakan sajadah bergambar masjid sebagai alas kaki, kini viral di media sosial.

Akibatnya, video tersebut pun mendapat respon negatif hingga mengakibatkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Sebuah video yang menampilkan acara adat pernikahan dengan mempertemukan pasangan pengantin, mendadak viral di media sosial instagram.

Hal ini lantaran dalam video tersebut terlihat alas kaki yang di gunakan dalam acara tersebut berupa sajadah dengan motif bangunan masjid.

Diketahui, acara pernikahan yang video nya viral hingga menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat ini terjadi pada hari Sabtu lalu di kawasan Desa Muka Sei Kuruk, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.

Dalam sebuah postingan salah satu akun media sosial instagram bernama @tanyoacehtamiang yang mengupload video tersebut pun menuai sejumlah komentar pedas hingga sumpah serapah dari sejumlah netizen atau pun masyarakat.

Salah satunya di tuliskan akun bernama @fatharrabb_ yang menuliskan komentar "hana utak," ! Apa gak ada duitnya untuk beli karpet merah.

Tidak hanya itu, akun bernama @desi_tiwa juga menuliskan sok soan sultan yang pesta, sultan mah ambal nya merah, bukan warna warni, sajadah lagi yang di telentangkan, allahuakbarr,". tulisnya dalam komentar postingan tersebut.

Sementara itu Muhammad Arif salah seorang tokoh pemuda di Aceh Tamiang pun angkat bicara dengan adanya video viral tersebut.

Dimana dirinya meminta aparatur desa maupun aparatur penegak hukum untuk menindak lanjuti video yang telah membuat kegaduhan di tengah masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang.

Terkait viralnya video pernikahan dengan menggunakan sajadah bergambar masjid sebagai alas kaki tersebut.

Hingga berita ini pun di publikasi belum adanya klarifikasi apa pun baik dari pengantin maupun aparat desa serta penegak hukum yang ada.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network