JAKARTA, iNewsPortalAceh.id – Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, dijadwalkan menjalani pemeriksaan khusus oleh tim Inspektorat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada hari Senin (8/12/2025). Pemeriksaan ini dilakukan menyusul tindakannya yang diketahui menjalankan ibadah umrah saat wilayah Aceh sedang dilanda bencana.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengonfirmasi pengerahan tim khusus tersebut. Ia menyebutkan bahwa informasi yang diterima, Bupati Aceh Selatan telah tiba kembali di Indonesia hari ini dan langsung menjalani pemeriksaan.
"Hari ini informasinya Bupati Aceh Selatan sedang menjalani pemeriksaan oleh Tim Inspektorat kami, inspektor khusus langsung memeriksa Bupati Aceh Selatan," kata Bima Arya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Bima Arya memperkirakan proses pemeriksaan akan dilakukan secara komprehensif dan tidak hanya menyasar Bupati, tetapi juga pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
