"Diperkirakan besaran dana BOS pada tahun 2022 tersebut kurang lebih Rp100 juta dari 120 siswa yang ada, sehingga saya menduga ada penyelewengan dalam pengerjaan dana bos di sekolah tersebut," kata Khairul.
Sementara itu Kabid SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tenggara, Hasan Ansari, saat di konfirmasi mengatakan akan menindaklanjuti atas laporan tersebut sesuai dengan aturan Kemendikbud.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait