Hasil pungutan batu bara tersebut, imbuhnya akan diangkut dan dibayar oleh PT Mifa Bersaudara apabila masyarakat telah selesai membersihkan semua pesisir pantai.
“Kata pihak Mifa tunggu dikumpul semua nanti baru dibayar, enggak tau kapan siapnya, kadang tiga hari bisa lebih juga kapan siap dimuat,” kata Leni, warga lainnya.
Ia menyebutkan, satu sisi masyarakat merasa bersyukur karena bisa mendapat penghasilan tambahan, namun ia juga menyayangkan terhadap cara kerja perusahaan yang sudah tentu membuat pantai beserta biota lainnya rusak.
“Ini berkah juga, kami dapat rezeki, hari ini dapat dua karung, kemarin 12 karung, tapi kasian juga makin rusak pantai,” pungkasnya.
Sementara itu Wakil Kepala Teknik Tambang PT Mifa Bersaudara Abdul Haris mengatakan sesuai dengan hasil rekomendasi DLH Aceh Barat beberapa tahun lalu pihaknya secara responsif dan berkelanjutan melakukan kegiatan pembersihan pantai bersama warga sekitar jika ada ceceran batubara yang muncul setiap kalinya di wilayah sekitar operasional pelabuhan perusahaan, meskipun sumber ceceran batubara tersebut belum tentu berasal dari Perusahaan.
Selain itu, dalam rangka mengatasi dan mengantisipasi potensi ceceran batubara di area Jetty perusahaan, di Tahun 2019 lalu PT Mifa juga telah melakukan berbagai improvement secara teknis, diantaranya seperti Pemasangan Instalasi Scrapper di Conveyor CV-03 untuk Pencegahan Ceceran Batubara di Jety; dan Pemasangan Mini Conveyor di Jetty untuk Pencegahan Ceceran Batubara di Jetty.
“Kita akan terus berupaya menjalankan kegiatan operasional dengan baik dan tentunya hal tersebut juga membutuhkan dukungan dari semua pihak terutama masyarakat sekitar agar operasional Mifa berjalan dengan lancar dan terus bisa memberikan manfaat bagi sebanyak mungkin masyarakat,” ungkap Haris.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait