Guna Memastikan Ketersediaan SDA, FPRM Langsa Dukung Permen KP Terkait Minimal Batas Ukuran Kepiting

Zahloel Yusra
Guna Memastikan Ketersediaan SDA, FPRM Langsa Dukung Permen KP Terkait Minimal Batas Ukuran Kepiting.(iNews/ Zahloer Yusra).

LANGSA, iNewsPortalAceh.id- Provinsi Aceh dikenal dengan daerah sumber daya alam (SDA) yang melimpah. Hasil alam Aceh sudah dikenal secara luas, baik pasar nasional maupun Internasional seperti produk komoditas perikanan kepiting dan lobster.

Ketua FPRM (Forum Peduli Rakyat Miskin) kota Langsa Tgk. Nasruddin, SE dalam hal ini “mengajak para Pengusaha pembudidaya kepiting untuk mendukung Program Pemerintah Pusat terkait dengan peraturan menteri kelautan dan perikanan nomor 16 tahun 2022 demi terjaganya kelestarian sumber daya alam agar terwujudnya ketahanan pangan khususnya disektor perikanan dan kelautan serta meningkatkan perekonomian masyarakat di wilayah provinsi Aceh” Langsa, Selasa (12/04/2023).

Hal tersebut sejalan dengan Permen atau Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 17 tahun 2021 tentang Pengelolaan lobster (Panulirus spp.), kepiting (Scylla spp.), dan rajungan (Portunus spp.) di wilayah negara Republik indonesia.

Pemberlakuan batasan ukuran minimal panjang karapas kepiting untuk konsumsi minimal 12 cm mengacu hasil penelitian bahwa ukuran di bawah 12 cm masuk kategori kepiting muda.

Ketentuan menangkap di atas 12 cm dimaksudkan untuk menjaga kelestarian sumber daya kepiting.

Kepiting yang ditangkap diharapkan sudah pernah berproduksi atau memijah, sehingga kepiting di alam diharapkan dapat terus dilestarikan Diharapkan dengan dukungan yang terus diberikan dapat Menumbuhkan kesadaran dalam menjaga keseimbangan alam guna memastikan ketersediaan sumber daya alam dan keberlanjutan usaha pemanfaatan komoditas kelautan dan perikanan di Prov. Aceh.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network