ACEH TENGAH, iNewsPortalAceh.id - Tim Evaluator Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melaksanakan evaluasi kinerja Triwulan Pertama dan pemantapan tugas Penjabat Kepala Daerah Tahun 2023 Pj. Bupati Aceh Tengah, Ir. T. Mirzuan, MT, di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Selasa (9/5/2023).
Evaluasi kinerja Pj. Bupati T. Mirzuan berlangsung sejak tanggal 29 Desember 2022 ketika beliau mendapatkan amanah sebagai kepala daerah di Aceh Tengah.
Tim evaluator Inspektorat Jenderal Kemendagri memberikan apresiasi atas kinerjanya.
Penilaian ini merupakan evaluasi pelaksanaan tugas Pj. Bupati Aceh Tengah selama Triwulan Pertama, mulai dari tanggal 29 Desember 2022 hingga 29 Maret 2023.
Proses penilaian dilakukan di ruang evaluasi yang terletak di lantai 8 gedung Irjen Kemendagri.
Dalam evaluasi kinerja ini, beberapa aspek yang dinilai meliputi bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta masalah-masalah yang telah diidentifikasi sebelumnya oleh tim penilai evaluasi Inspektorat Jenderal.
Salah satu hal yang mendapat apresiasi adalah upaya percepatan penanganan stunting di daerah yang dilakukan oleh Pj. Bupati Aceh Tengah.
Hal ini merupakan salah satu fokus pemerintah pusat dalam rangka mengatasi inflasi, stunting, kemiskinan, dan pemberdayaan ekonomi.
Dalam upaya percepatan penanganan stunting, T. Mirzuan telah mengambil langkah-langkah seperti pengumpulan data stunting di daerah, pembentukan desa/kampung sebagai pusat penanganan stunting, penunjukan tim pengawas, serta melibatkan orang tua asuh di setiap daerah yang mengalami stunting.
Selain itu, angka stunting di Aceh Tengah juga mengalami penurunan berdasarkan prevalensi stunting yang tercatat dalam Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) sebagai laporan daerah.
Pada kesempatan ini, Pj. Bupati T. Mirzuan menyampaikan paparannya mengenai pencapaian pelaksanaan tugas di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan kepada tim evaluasi, serta mengucapkan terima kasih atas sambutan baik dari Tim Evaluator terhadap laporan yang disampaikan.
“Saya berterima kasih kepada Tim Evaluator dari Inspektorat Jenderal yang telah melakukan penilaian dan memberikan masukan serta arahan selama Triwulan Pertama kami menjalankan tugas sebagai Pj. Bupati Aceh Tengah," ucapnya.
T. Mirzuan menambahkan bahwa untuk evaluasi Triwulan Kedua, pihaknya akan lebih mengoptimalkan penyelenggaraan aspek pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
Arahan dan masukan dari tim evaluasi akan dijadikan pedoman dan akan diterapkan ke depan agar lebih sempurna," tuturnya.
Dalam proses evaluasi kinerja Pj. Bupati, Pj. Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Tengah, Drs. Mursyid, M.Si, Inspektur Aulia Putra, S.STP, M.Si, Kepala Bappeda Drs. Amir Hamzah, MM, Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten Arslan A Wahab, SE, MM, serta tim penyusun dokumen evaluasi kinerja laporan Triwulan Pj. Bupati Aceh Tengah juga turut hadir dalam mendampingi proses evaluasi kinerja tersebut.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait