Dua Pelaku Korupsi Bantuan BOK di Dinkes Pidie Jaya, Kini Tersangka di Tahan Dirutan Klas II B Sigli
"Bahwa penanganan perkara ini dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke pengadilan tipikor Banda Aceh," tutup Harizal.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait