Dua Tersangka Korupsi Penyelewengan Dana Bantuan BOK Pidie Jaya di Limpahkan Ke Pengadilan Tipikor

JamalPangwa
Dua Tersangka Korupsi Penyelewengan Dana Bantuan BOK Pidie Jaya di Limpahkan Ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh.(iNews/ Jamalpangwa).

Kemudian pemeriksaan tersangka selanjutnya masuk wewenang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh, mengingat pasal 137 jis pasal 143, pasal 152 kuhap,melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan Banda Aceh dengan cara pemeriksaan biasa.



Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network