Kedua para tahanan dalam perkara tindak pidana korupsi tersebut selanjutnya ditempatkan di lokasi berbeda yaitu untuk tersangka MJ dari rutan sigli ke rutan kaju dan tersangka D dari Lapas Sigli ke lapas Lhoknga.
"Bahwa sekira pukul 15.30 pelimpahan berkas perkara tersebut selesai dilaksanakan dengan berjalan aman dan lancar," tutup Hafrizal.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait