Dua Tersangka Korupsi Penyelewengan Dana Bantuan BOK Pidie Jaya di Limpahkan Ke Pengadilan Tipikor

JamalPangwa
Dua Tersangka Korupsi Penyelewengan Dana Bantuan BOK Pidie Jaya di Limpahkan Ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh.(iNews/ Jamalpangwa).

Kedua para tahanan dalam perkara tindak pidana korupsi tersebut selanjutnya ditempatkan di lokasi berbeda yaitu untuk tersangka MJ dari rutan sigli ke rutan kaju dan tersangka D dari Lapas Sigli ke lapas Lhoknga.

"Bahwa sekira pukul 15.30 pelimpahan berkas perkara tersebut selesai dilaksanakan dengan berjalan aman dan lancar," tutup Hafrizal.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network