MEDAN, iNewsPortalAceh.id - Seorang pemuda asal Aceh ditangkap petugas Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara. Dia ditangkap karena membawa narkoba jenis sabu.
Pemuda berinisial W (22) itu tercatat sebagai warga Kelurahan Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Aceh.
Informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap W dilakukan setelah petugas mencurigai gerak-gerik W saat akan melintasi pos pemeriksaan.
Karena curiga petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan serta pemeriksaan terhadap barang bawaan W.
Dari pemeriksaan itu ditemukan delapan bungkusan berisi serbuk kristal putih diduga sabu-sabu dengan berat sekitar 2,1 kilogram.
W berikut barang bukti narkoba dan sejumlah barang pribadinya kemudian diamankan ke kantor avsec untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ia kemudian diserahkan ke Polisi. Kapolsek Kawasan Bandara Kualanamu, Iptu Natanail Surbakti saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu.
“Ya, benar tadi pagi penangkapannya. Barang buktinya 2,1 kilogram sabu," kata Natanail.
Dia melanjutkan, kasus ini sudah ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
"Sudah kita serahkan ke sana," katanya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait