Bobot penilaian diberikan berdasarkan makhrajul huruf yang tepat (40 poin), harkat dan maad yang sesuai (40 poin), serta adab dan penampilan (20 poin).
Tim penguji baca Al-Qur'an terdiri dari perwakilan Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ).
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait