206 Bacaleg di Aceh Tengah Mengundurkan Diri Jelang Uji Baca AlQur'an

Yusriadi Yusuf
Keterangan Foto: Iwan Bahagia, Komisioner KIP Aceh Tengah, Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM.(iNews/Yusriadi Yusuf).

Bobot penilaian diberikan berdasarkan makhrajul huruf yang tepat (40 poin), harkat dan maad yang sesuai (40 poin), serta adab dan penampilan (20 poin).

Tim penguji baca Al-Qur'an terdiri dari perwakilan Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ).



Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network