206 Bacaleg di Aceh Tengah Mengundurkan Diri Jelang Uji Baca AlQur'an

Yusriadi Yusuf
Keterangan Foto: Iwan Bahagia, Komisioner KIP Aceh Tengah, Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM.(iNews/Yusriadi Yusuf).

Iwan menegaskan bahwa Bacaleg yang tidak mengikuti tahapan uji tes baca Al-Qur'an pada hari terakhir dianggap tidak memenuhi syarat.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network