206 Bacaleg di Aceh Tengah Mengundurkan Diri Jelang Uji Baca AlQur'an

Yusriadi Yusuf
Keterangan Foto: Iwan Bahagia, Komisioner KIP Aceh Tengah, Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM.(iNews/Yusriadi Yusuf).

TAKENGON, iNewsPortalAceh.id- Sebanyak 206 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tengah telah mengundurkan diri dari bursa pencalonan sebelum memasuki tahapan uji baca Al-Qur'an (12/6/2023).

Tahapan uji baca Al-Qur'an dilaksanakan dari tanggal 7 hingga 12 Juni 2023 di halaman kantor KIP Kabupaten Aceh Tengah.

Dari total 566 Bacaleg yang dijadwalkan mengikuti uji tes, sebanyak 298 orang telah mengikuti tes baca Al-Qur'an.

"206 Bacaleg menyatakan pengunduran diri sebelum tahapan uji baca Al-Qur'an, sedangkan 37 orang lainnya memberikan keterangan sakit," ucap Komisioner KIP Aceh Tengah, Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM, Iwan Bahagia.

Uji baca Al-Qur'an menjadi salah satu syarat penting bagi bacaleg yang beragama Islam.

Sementara itu, bagi yang non-Muslim, uji baca Al-Qur'an tidak diwajibkan.

Uji kemampuan membaca Al-Qur'an bagi Bacaleg di Aceh diatir pada Pasal 13 Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2008 tentang partai politik lokal peserta pemilu Anggota DPR Aceh dan DPRK.

Penilaian dalam uji baca Al-Qur'an berfokus pada aspek penguasaan ilmu tajwid, fashahah, dan adab.

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network