ACEH TENGGARA, iNewsPortalAceh.id -Aceh Tenggara Telah Batal Menjadi Tuan Rumah Arung Jeram PON 2024 ACEH -SUMUT, Bisri SKD (Ketua Ekonomi Kreatif Aceh Tenggara) Mengecam Keputusan Pembatalan Tersebut, Senin (19/06/2023). Ketua Ekonomi Kreatif (EKRAF) Kabupaten Aceh Tenggara, Bisri SKD menyayangkan pembatalan venue arung jeram PON 2024 ACEH - SUMUT di Aceh Tenggara.
Seperti diketahui penyelenggaraan Venue Arung jeram PON Aceh - Sumut 2024 sudah di tetapkan di Aceh Tenggara berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomer: 426.2/990/2022 telah menetapkan Sungai Alas Aceh Tenggara sebagai lokasi V.
"Dengan penetapan ini masyarakat sangat antusias dan bergembira untuk menyambut PON yang akan datang, tetapi malah dipindahkan ke kota Aceh Pidie." kata Bisri.
Bisri juga merasa kecewa dengan berita yang sudah meluas dengan pemindahan venue arung jeram, padahal jika Aceh Tenggara menjadi tuan rumah PON venue arung jeram 2024 ini bisa menjadi momentum pemulihan ekonomi di sektor kewirausahaan, karena akan menumbuhkan perekonomian di masyarakat dan menggerakkan aktivitas produktif seperti pasar barang, maupun pasar jasa.
Bisri menegaskan bahwa seharusnnya Pemda Aceh Tenggara harus tegas dengan PJ Gubernur Aceh, sesuai ketetapan SK gubernur tersebut agar venue arung jeram PON di Aceh Tenggara tidak dibatalkan.
"Jangan sampai dengan dibatalkannya venue arung jeram ini dapat menimbulkan konspirasi yang terselubung, jika sebuah pemerintahan yang hanya melindungi kepentingan saja yang tak lebih dari sekedar cangkang akan segera runtuh sendiri dan pembusukannya akan tercium" ujar Bisri.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait