Sindikat Pemanfaatan Anak di Bawah Umur Dibongkar, Jaringan Ranmor Sumut Digulung di Bener Meriah

Yusriadi Yusuf
Sindikat Pemanfaatan Anak Dibawah Umur Dibongkar, Jaringan Ranmor Sumut Digulung di Bener Meriah.(iNews/ Yusriadi Yusuf).

Saat ini, DRR dan dua tersangka penadahan telah ditahan di Rumah Tahanan Polsek Bukit Polres Bener Meriah. Namun, tiga tersangka di bawah umur tidak ditahan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, mengungkapkan keberhasilan penangkapan sindikat ranmor ini merupakan hasil kerja keras dari tim Satreskrim Polres Bener Meriah yang telah melakukan penyelidikan intensif.

"Kami sangat serius dalam menangani kasus kejahatan jalanan seperti ini. Pemanfaatan anak di bawah umur oleh sindikat merupakan hal yang tidak bisa dibiarkan," ujar Kapolres saat konfrensi pers di Polres setempat, Rabu 5 Juli 2023.

Lebih lanjut, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan serupa dan melaporkan kejadian mencurigakan kepada aparat kepolisian setempat.

"Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memberantas kejahatan. Dengan saling bekerja sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi kita semua," tambah Kapolres.

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network