Nekat Gelapkan Uang Rp61 Juta, Karyawan Indomaret Gayo Lues Diringkus di Medan

Dosaino ariga
Gelapkan Uang Rp61 Juta Rupiah, Karyawan Indomaret Gayo Lues Diringkus di Medan.(iNews/ Dosaino Ariga).

GAYO LUES, iNewsPortalAceh.id – Diduga menggelapkan uang hasil penjualan sebesar Rp61 juta, seorang karyawan Indomaret Raklunung, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, berinisial IA, diringkus Tim Ditreskrimum Polda Sumut, pada Sabtu 22 Juli 2023 lalu.

Penangkapan IA (23) tersebut, berdasarkan laporan pihak Indomaret Raklunung ke SPKT Polres Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasatreskrim Iptu M. Abidinsyah, pada Selasa 25 Juli 2023 kepada awak media menjelaskan, setelah tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues menerima laporan dari pihak Indomaret Raklunung, pihaknya langsung melacak keberadaan terduga pelaku IA.

“Informasi yang kami terima, ternyata pelaku IA sedang berada di Kota Medan Sumatera Utara,” tutur Kasat Reskrim Polres Gayo Lues.

Karena keberadaan pelaku di Kota Medan, akhirnya tim Resmob Polres Gayo Lues berkoordinasi dengan Tim Ditreskrimum Polda Sumut, untuk mencari dan menangkap pelaku penggelapan uang berinisial IA.

“Alhamdulillah pada Sabtu 22 Juli 2023 kemarin, IA berhasil diringkus oleh Tim Ditreskrimum Polda Sumut,” papar Kasat.

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network