Nekat Gelapkan Uang Rp61 Juta, Karyawan Indomaret Gayo Lues Diringkus di Medan

Dosaino ariga
Gelapkan Uang Rp61 Juta Rupiah, Karyawan Indomaret Gayo Lues Diringkus di Medan.(iNews/ Dosaino Ariga).

Setelah IA ditangkap, selanjutnya tim Resmob Polres Gayo Lues langsung menuju Kota Medan untuk menjemput pelaku IA.

Bahkan sesampainya di Kota Medan, tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku berinisial IA yang merupakan warga Aceh Tenggara ini, mengakui perbuatannya yang telah menggelapkan uang milik indomaret sebesar Rp61 juta,” kata Iptu Abidinsyah.

Berdasarkan hasil keterangan pelaku sambung Abidinsyah, uang tersebut sudah digunakan pelaku untuk membeli sepeda motor KLX sebesar Rp25 juta, dan sisanya digunakan untuk bermain judi online.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Gayo Lues, untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu M. Abidinsyah.

Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network