PIDIE, iNewsPortalAceh.id- Polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pidie, Aceh berhasil melakukan pengungkapan kasus pencurian kabel listrik milik PLN, pencurian terjadi berlokasi di sembilan titik di Kabupaten Pidie, Aceh.
Kapolres Pidie, AKBP. Imam Asfali,Sik dalam konfresi pers pada Jumat 04 Agustus 2023 sekitar pukul 11.00 WIB mengungkapkan bahwa dalam kasus pencurian kabel listrik milik PLN, petugas berhasil mengamankan lima orang tersangka.
"Dalam kasus pecurian kabel listrik, petugas berhasil mengamankan lima orang tersangka, dengan berat kabel di perkirakan mencapai 19 kilogram," ujar AKBP. Imam Asfali.
lima orang tersangka masing-masing berinisial S (30) warga gampong Mancang, I (22) Gampong Bie, A (42) Gampong Leubeu, FF (21) Gampong Pukat. keempat tersangka itu merupakan asal Kecamatan Pidie dan satu lagi inisial MN (24) warga Gampong Teupin Raya, Kecamatan Batee, Pidie, Aceh.
"Aksi pencurian di lakukan di sembilan titik lokasi, pencurian kabel ini adalah kejadian pertama terjadi pada bulan April 2023 sekira pukul 02.00 WIB di Gampong Dayah Adan, Kecamatan Mutiara Timur,Kedua terjadi pada bulan Mei 2023 sekira pukul 02.00 wib di Gampong Lameu, Kecamatan Sakti, ketiga bulan Mei 2023 sekira pukul 02.00 WIB di Gampong Lam Ujong, Kecamatan Sakti," ungkap Kapolres AKBP. Imam Asfali.
Selanjutnya kata dia, kejadian keempat terjadi pada bulan Juni 2023 sekira pukul 02.00 WIB yang bertempat di Gampong Pasi Geunteng, Kecamatan Batee, kelima terjadi pada bulan Juni 2023 sekira pukul 02.00 WIB di Gampog Blang Galang.
Kejadian yang keenam terjadi pada bulan juni 2023 sekira pukul 02.00 WIB yang bertempat di gampong pasi geunteng, batee, ketujuh terjadi pada bulan juli 2023 sekira pukul 02.00 WIB yang bertempat di Sd Bintang Hu, Kecamatan Batee.
Sedangkan kejadian kedelapan terjadi pada bulan Juli 2023 sekira pukul 02.00 WIB yang bertempat di Gampong Beureuleung, Kecamatan Grong-Grong dan kesembilan terjadi pada bulan Juli 2023 sekira pukul 02.00 WIB di Gampong Cot Glumpang Utue, Kabupaten Pidie, Aceh.
"Kesembilan lokasi semua terjadi di wilayah Kabupaten Pidie, malah dua orang dari tersangka berinisial I dan A merupakan pemain alias bos yang sudah sukses beraksi di Kabupaten Aceh Jaya sebelumnya," terang Kapolres.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait