Muncikari hingga PSK Bertarif Rp2 Juta dan 6 Wanita Muda di Aceh Ditangkap

Syukri Syarifuddin
Keterangan Foto:Nekat Jadi Muncikari hingga PSK Bertarif Rp2 Juta, 6 Wanita Muda di Aceh Ditangkap (Foto: iNews/Syukri Syarifuddin).

BANDA ACEH, iNewsPortalAceh.id - Enam wanita muda di Banda Aceh ditangkap polisi, Selasa (22/8/2023) atas dugaan prostitusi online.

Bahkan dua muncikari dan empat pekerja seks komersial itu memasang tarif Rp2 juta untuk sekali kencan.

Identitas keenamnya yakni EA (22), YM (24), MW (23) dan DD (22), VN (22) dan ZH (24). Keenam pelaku ini diamankan di dua lokasi yang berbeda di Kota Banda Aceh.

Penangkapan terhadap mucikari dan PSK online tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Selanjutnya, petugas menelusuri dan menemukan sejumlah wanita muda di salah satu warung kopi di Banda Aceh hingga larut malam.

Petugas pun menyamar sebagai pelanggan dengan memesan PSK melalui aplikasi WhatsApp lewat muncikari.

Petugas pun mentransfer Rp2 juta sesuai kesepakatan. Setelah deal petugas langsung bergerak menangkap dua muncikari dan keempat PSK tersebut.

"Di tempat itu diduga menjadi lokasi transaksi prostitusi. Saat kami lakukan undercover di situ ada muncikari dan menanggapi dengan memberikan foto-foto dan tarif," ucap Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, Rabu (23/8/2023).

"Saat itu ada dua PSK yang dijual dengan tarif Rp2 juta masing-masing," katanya lagi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini para tersangka sudah ditahan.

Mereka dijerat dengan pasal 33 ayat 3 pasal 25 dan 23 ayat 2 Qanun Nomor 6 tahun 2013 tentang Qanun Jinayah.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network