Tentang peran warga sipil tersebut, Hamim mengarahkan untuk mendapatkan konfirmasi langsung dari Polda Metro Jaya. Pasalnya, pihaknya hanya bertanggung jawab dalam proses hukum terhadap ketiga anggota TNI.
"Masalah peran warga sipil ini masih dalam proses, dan untuk informasi lebih lanjut mengenai tersangka sipil, sebaiknya dikonfirmasikan langsung ke Polda Metro Jaya," paparnya.
Sementara itu, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Komandan Polisi Militer Daerah Militer Jaya (Danpomdam) Jaya mengungkapkan bahwa kakak ipar Praka RM yang dikenal dengan inisial MS sempat melarikan diri.
"Kakak ipar yang merupakan warga sipil, dengan inisial MS, adalah salah satu dari tersangka sipil yang kami serahkan kepada Polda Metro. Kami sedang melakukan pengejaran karena yang bersangkutan melarikan diri," jelasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait