Kapolres juga menegaskan, akibat perbuatannya ini, pelaku berinsial MR (26), dijerat dengan KUHPidana pasal 388, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait
Kapolres juga menegaskan, akibat perbuatannya ini, pelaku berinsial MR (26), dijerat dengan KUHPidana pasal 388, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait