SEOUL, iNewsPortalAceh.id - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol memveto dua rancangan undang-undang (RUU), salah satunya menyerukan penyelidikan terhadap sang istri, Ibu Negara Kim Keon Hee, yang dituduh memanipulasi harga saham serta korupsi.
Yoon menggunakan hak vetonya sebagai presiden dengan mendukung mosi agar Majelis Nasional mempertimbangkan kembali RUU penasihat independen yang diajukan kubu oposisi utama, Partai Demokrat, pekan lalu.
Partai berkuasa, Partai Kekuatan Rakyat, memboikot voting untuk mengesahkan RUU itu.
Para politisi pendukung pemerintah menyebut RUU itu merupakan taktik untuk memberikan kesan negatif terhadap pemerintahan Yoon menjelang pemilu pada April mendatang.
Mosi untuk memveto RUU tersebut disetujui oleh kabinet sebelum Yoon memvetonya. Satu RUU lagi terkait dengan desakan untuk menyelidiki istri Yoon, Kim, yang dituduh memanipulasi harga saham Deutsch Motors, diler resmi BMW di Korsel, antara 2009 dan 2012.
Selain itu Kim juga dituduh dengan kasus korupsi dalam proyek pembangunan di Distrik Daejang-dong, Seongnam. Kim membantah semua tuduhan tersebut.
Partai Demokrat menyesalkan keputusan Yoon dalam mengunakan hak vetonya, seharusnya tidak ada perlindungan dalam penyelidikan.
Lee Kwan Sup, kepala staf kepresidenan, menjelaskan tuduhan terhadap Kim sudah diajukan 12 tahun sebelum dia menikah dengan Yoon.
Kasus tersebut sudah diselidiki dan dianggap selesai pada masa pemerintahan Presiden Moon Jae In. Saat itu tidak ada pemanggilan, apalagi tuntutan.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait