ACEH JAYA, iNewsPortalAceh.id - Dua pelaku pencurian kabel listrik di Aceh Jaya ditangkap, Rabu (13/9/2023). Satu pelaku di antarnya merupakan pegawai hononer di PLN Banda Aceh.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Andy Sumarta mengatakan, pencurian kabel PLN itu dilakukan pada 16 titik di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.
Namun pelaku itu bukan warga daerah tersebut dan mengaku warga Aceh Besar. Identitas kedua pelaku yakni M dari Kecamatan Lhoknga dan MK Kecamatan Pekan Bada.
Satu di antaranya merupakan pegawai honorer PLN.
“Pelaku ini diduga orang berpengalaman dalam aksi tersebut,” ucap Andy Sumarta, dalam tertulisnya, Kamis (14/9/2023).
Kronologis kejadian berawal saat M menjemput tersangka MK ke bengkelnya di Desa Lamteh Kecamatan Pekan Bada dengan menggunakan satu unit Honda Beat warna hitam.
Setelah itu, kedua pelaku langsung pergi ke Gardu Listrik yang berada di Desa Cinamprong Kecamatan Indra Jaya, Aceh Jaya.
Aksi pencurian pun dilakukan pukul 01.30 WIB dini hari. Setiba di lokasi, M menyuruh tersangka MK untuk berhenti, dan menunggu di sepeda motor.
Selanjutnya tersangka M datang ke gardu listrik yang hendak dipotong kabel dengan cara memanjat tiang listrik setinggi dua meter.
“Ini akan kita kembangkan lebih jauh, sebab dalam pencurian ini, itu tidak bisa dilakukan sembarang orang, bisa saja ada pelaku lainnya dalam aksi tersebut,” kata Andy.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait