Pasal yang dipersangkakan pasal 363 ayat (1) ke (1e) undang – undang nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana dan ancaman hukuman pidana penjara paling berat 7 ( tujuh ) tahun.
Editor : Jamaluddin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
