Pengacara Cantik Barbie Kumalasari Ditawari Jadi Penasehat Hukum Selebgram Tersandung Film Porno

Irfan Ma'ruf
Pengacara cantik Kumalasari Mukhlisah atau Barbie Kumalasari ditawari jadi penasihat hukum sejumlah selebgram dan aktor terseret kasus industri film porno di Jakarta Selatan. (Foto: Instagram @barbiekumalasari)

JAKARTA, iNewsPortalAceh.id - Pengacara cantik Kumalasari Mukhlisah atau Barbie Kumalasari ditawari jadi penasihat hukum sejumlah selebgram dan aktor terseret kasus industri film porno di Jakarta Selatan.

Barbie bersama pengacara yang tergabung dalam Kantor Hukum Indonesia Muda akan mendampingi beberapa pemeran film porno selama menjalani proses hukum.

"Aku jadi tim kuasa hukum salah satu dari pemeran dalam film itu," kata Barbie saat dihubungi, Jumat (15/9/2023).

Lebih lanjut, Barbie mengaku belum berkenan menyebut identitas selebgram maupun artis yang menggunakan jasanya karena belum mendapat kuasa secara resmi.

"Aku belum bisa sampaikan beberapa pemeran sebelum aku tanda tangan surat kuasa. Aku juga sudah koordinasi dengan beberapa pemeran," ujar dia.

Yang jelas, yang didampinginya itu bukanlah selebgram Virly Virginia, atau Siskaeee yang juga terseret dalam kasus tersebut.

"Belum mereka belum ada pembicaraan. Jadi bilang aja saya ditawarkan untuk jadi kuasa hukumnya orang terlibat dalam pembuatan film," ujar dia.

Sebanyak 16 saksi mangkir dari panggilan polisi. Sedianya, mereka akan dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus produksi film porno di Indonesia.

Ketidak hadiran para saksi dikonfirmasi langsung Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

"Belum ada yang hadir pada jadwal pemeriksaan 16 orang saksi (talent pria dan wanita) pada hari Jumat ini," kata Ade dalam keterangan tertulis, Jumat (15/9/2023).

Ade menerangkan, pihaknya telah melayangkan panggilan terhadap 16 saksi meliputi pemeran pria dan pemeran wanita dalam film vulgar yang diproduksi oleh I dan kawan-kawan.

Beberapa surat panggilan bahkan ada yang dikirim melalui ekspedisi oleh penyidik karena saksi kasus film porno itu berdomisili di luar kota atau luar pulau.

"Dan dikembalikan oleh ekspedisi pada hari ini ke kantor penyidik, dengan alasan sudah pindah alamat, alamat tidak ditemukan, atau dengan alasan bahwa orang yang dituju tidak tinggal di tempat tersebut," ucap dia.

Ade mengatakan, penyidik mengatur kembali jadwal pemeriksaan terhadap 16 saksi. Rencananya, akan dilakukan pada Selasa, 19 September 2023.

"Akan dibuatkan kembali hari ini untuk surat panggilan kepada 16 orang saksi talent untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 19 September 2023," ujar dia.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network