NAGAN RAYA, iNewsPortalAceh.id - Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Nagan Raya, Rabu (19/9/2023) berhasil menemukan ladang ganja seluas 4 hektar di Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya.
Kasat Narkoba Polres Nagan Raya, Ipda Vitra Ramadani mengatakan penemuan ladang ganja seluas 4 hektar tersebut berdasarkan hasil laporan masyarakat dan selanjutnya kita langsung melakukan pemantauan dengan menggunakan drone.
"Setelah mendapat laporan kita langsung cek menggunakan drone, benar saja sebanyak tiga titik kita temukan dengan total luas 4 hektar," kata Ipda Vitra Ramadani, Rabu (19/9/2023).
Vitra menjelaskan, dalam operasi tersebut selain memusnahkan tanaman ganja dengan cara dicabut dan dibakar pihaknya juga menemukan dilokasi ganja kering siap panen seberat 50 kilogram.
"Tanaman ganja tersebut langsung kita musnahkan dengan cara dibakar, dan ada juga kita temukan dilokasi ganja kering sekitar 50 kilogram langsung kita amankan untuk barang bukti," pungkasnya.
Vitra menghimbau kepada warga untuk segera menghentikan aktivitas penanaman ganja di kawasan hutan Nagan Raya, dan pihaknya juga menegaskan akan terus memburu para pemilik ladang ganja tersebut, sehingga peredaran narkoba di Aceh tidak terjadi lagi.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait