Polisi Tangkap Pelaku Peretasan Modus File APK Lewat WhatsApp yang Kuras Rekening Rp2,3 Miliar

Dede Febriansyah
Keterangan Foto: Pelaku ES yang menguras Rp2,3 miliar dengan modus mengirim tautan file APK melalui WhatsApp. (Foto: Ist)

Sebagian sudah digunakan untuk keperluan pribadi termasuk judi slot hingga membeli narkotika.



Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network