Polisi Tangkap Pelaku Peretasan Modus File APK Lewat WhatsApp yang Kuras Rekening Rp2,3 Miliar

Dede Febriansyah
Keterangan Foto: Pelaku ES yang menguras Rp2,3 miliar dengan modus mengirim tautan file APK melalui WhatsApp. (Foto: Ist)

"Ada yang saya pakai sendiri untuk kebutuhan sehari-hari, beli narkoba, dan main slot. Sisanya disimpan ke teman saya," katanya.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network