Polres Aceh Selatan Selidiki Insiden Tertimbunnya 8 Warga Saat Penambangan Liar di Desa Simpang Dua

Ichdar Ifan
Polres Aceh Selatan Selidiki Insiden Tertimbunnya 8 Warga Saat Penambangan Liar di Desa Simpang Dua.(iNews/ Ichdar Ifan).

ACEH SELATAN, iNewsPortalAceh.id- Unit Tipiter dan Unit Identifikasi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait insiden serius, di mana 8 warga tertimbun saat melakukan penambangan liar di Gampong Simpang Dua, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.

Kejadian tragis ini memerlukan investigasi yang teliti dan komprehensif, Rabu (04/10/ 2023).

Peristiwa yang terjadi pada hari Selasa kemarin menimpa 8 warga yang terlibat dalam aktivitas penambangan liar.

Mereka tertimbun oleh material tambang yang runtuh secara mendadak.

Tanggapan cepat dari pihak berwenang memungkinkan penyelamatan beberapa korban, namun penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk mengungkap penyebab pasti insiden.

Tim Unit Tipiter dan Unit Identifikasi dari Satreskrim Polres Aceh Selatan segera bergerak ke TKP dan mulai melakukan olah TKP dengan teliti.

Mereka mengumpulkan bukti-bukti, mendokumentasikan situasi lapangan, dan mendengarkan keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi.

Editor : Jamaluddin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network