Tega, Pasutri Muda di Aceh Buang Bayi, Ngaku Malu Punya Anak Padahal Baru Nikah

Syukri Syarifuddin
Tega, Pasutri Muda di Banda Aceh Buang Bayi, Ngaku Malu Melahirkan Padahal Baru Nikah (Foto: Istimewa)

"Terhadap pelaku pembuangan bayi yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri, secara khusus dapat dituntut berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT," ucapnya.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network