BANDA ACEH, iNewsPortalAceh.id - TikToker Muhammad Ishak alias Abu Laot ditangkap polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.
Abu Laot dilaporkan ke Polda Aceh oleh bakal calon anggota DPD Sayed Muhammad Mulyadi kini sudah tiba di Banda Aceh usai ditangkap di Cianjur pada Jumat (6/9/2023).
Dalam unggahan di akun Instagram Polda Aceh tampak Abu Laot diapit sejumlah polisi tiba di Polda Aceh.
"MI alias AL (Abu Laot) sudah tiba di Polda Aceh dan langsung dilakukan serangkaian pemeriksaan untuk didalami motif dan tujuannya melakukan tindak pidana," tulis keterangan unggahan tersebut.
Motif AL melakukan tindak pidana karena tersinggung atas komentar pelapor, yang menyatakan bahwa yang jual obat di Jakarta itu hanya modus.Padahal di dalamnya mereka menjual obat keras tramadol.
"Yang bersangkutan tersinggung atas komentar pelapor. Namun, proses ini akan tetap berjalan. Penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk dilakukan penahanan," tulisnya lagi.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait