Kemenag Banda Aceh Tandatangani MOU Pemberian Bimbingan Ibadah Kepada Pasien di RSIA

Zahloel Yusra
Kemenag Banda Aceh Tandatangani MOU Pemberian Bimbingan Ibadah Kepada Pasien di RSIA.(iNews/ Zahloel Yusra).

BANDA ACEH, iNewsPortalAceh.id - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh, H.Abrar Zym, S.Ag, MH yang didampingi Kasi Bimas Islam H.Zulkarnaini, MA dan Forum Pokjaluh kemenag kota Banda Aceh.

Menandatangani perjanjian kerjasama [MOU] dengan Lembaga Rumah Sakit Ibu dan Anak [RSIA) Aceh yang bertempat di Ruangan Auditorium RSIA, Jumat (03/11/2023).

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur RSIA dr. Nurnikmah, M.Kes, Kabag Tata Usaha Saifan, SKM, serta Kasubbag Hukum Humas dan Tata Laksana Yusrizal, S.K.M., M.Kes.

Direktur RSIA mengucapkan terimakasih kepada kementerian Agama kota Banda Aceh yg telah bersedia menjadi mitra kerja RSIA, melaksanakan tugas kemanusiaan membantu mereka yg membutuhkan siraman rohani.

Semoga kerjasama tersebut nantinya akan berjalan baik dan lancar. Ia juga menyampaikan mungkin kedepan akan terus terikat dengan kemenag kota Banda Aceh terkait rohaniawan karena akan diadakannya pemberian bimbingan ibadah kepada pasien.

“yang paling mengikat mungkin untuk rohaniawan, kemaren kita sudah kerjasama untuk semua agama, karna tidak menutup kemungkinan pasien kami ada yang non muslim dan dalam hal ini kami menginginkan rohaniawan yang tersertifikasi, juga untuk penerbitan buku panduan ibadah kami juga butuh pengesahan dari yang terkait terutama kementerian agama”.

Dalam sambutannya, ka.kankemenag kota banda aceh berterimakasih adanya kerjasama yg akan memberikan keuntungan kepada kedua lembaga ini.

Hal ini juga bagian dari fungsi pengabdian kementerian agama bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaan kegiatan nantinya forum pokjaluh sebagai pelaksana lapangan benar benar dapat menjalankan tugas dan fungsi kepenyuluhan dengan sebaik baiknya yaitu melakukan pendampingan terhadap para pasien yang sedang menjalani perawatan di RSIA.

Menjawab pertanyaan direktur RSIA terkait sertifikat rohaniawan, Abrar menjelaskan bahwa saat ini belum ada rohaniawan yang tersertifikasi, namun nantinya akan kita kaji kembali dan akan kita laksanakan BIMTEK sertifikasinya supaya lebih terstandar, ujarnya.

Abrar juga mengatakan bahwa dalam lingkungan Kementerian Agama sudah ada Lembaga jaminan Produk Halal, sehingga untuk standarisasi produk halal sudah lebih mudah.

Acara ini ditutup dengan penandatangan MOU oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Banda Aceh dan Direktur RSIA Prov. Aceh, disaksikan oleh jajaran kedua lembaga.

Editor : Jamaluddin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network