ACEH BESAR, iNewsPortalAceh.id - Sebuah peristiwa pencurian dengan kekerasan terjadi di Gampong Beurangong, Kuta Baro, Aceh Besar pada Kamis malam (11/1/2024).
MI (21) bersama AP alias Tarnok merampas tas milik Nailil Mona (20), warga Lambaro Bileu, Aceh Besar, yang berisikan handphone merek iPhone 6 dan dompet, saat korban sedang mengendarai sepeda motor.
Menurut keterangan Kapolsek Kuta Baro Iptu Muhammad Jabir, kejadian terjadi ketika korban baru saja kembali dari Darussalam dan melintasi jalan Gampong Beurangong.
"Saat tiba di simpang Lamtrieng, sepeda motor pelaku mendekati korban dan merampas tasnya," ucap Kapolsek.
Aksi jahat tersebut berakhir ketika pelaku MI terjatuh ke aspal bersamaan dengan perampasan tas.
Korban berteriak meminta pertolongan, dan warga sekitar segera menghampiri.
Tersangka MI berhasil diamankan oleh warga, sementara seorang pelaku lain, AP alias Tarnok, melarikan diri ke Gampong Beurangong.
Kapolsek Kuta Baro memastikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pengamanan terhadap MI dan mengkoordinasikan perburuan terhadap pelaku Tarnok.
"Kami mencegah warga untuk melakukan tindakan main hakim sendiri dan terus melakukan pengajaran terhadap pelaku yang melarikan diri," ujar Kapolsek.
Bhabinkamtibmas Aipda David Rizal menerima laporan dari warga dan segera melaporkannya ke Polsek Kuta Baro.
Saat petugas tiba di lokasi, warga sedang "meramaikan" pelaku dengan kemarahan.
Kapolsek memastikan bahwa pihaknya melerai kejadian tersebut dan mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Pelaku MI sudah diamankan di Polsek Kuta Baro, dan pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Banda Aceh terkait pelarian pelaku Tarnok.
"Kami mengimbau kepada keluarga dari AP alias Tarnok, agar membawa nya ke Polsek Kuta Baro untuk dimintai keterangan terkait Tindak Pidana Perampasan yang dilakukannya sebelum diambil tindakan tegas dari pihak Kepolisian," pintanya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait