LHOKSEUMAWE, iNewsPortalAceh.id – Personel gabungan BNN dan TNI-Polri berhasil menemukan ladang ganja yang diperkirakan seluas 2 hektar di Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, setelah mendapat informasi dari masyarakat.
Penemuan ini merupakan hasil dari pengembangan yang dilakukan oleh petugas.
Sementara itu Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, mengatakan bahwa ribuan batang ganja ditemukan dan dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar di lokasi.
Belum dapat dipastikan siapa pemilik lahan tersebut, namun pihak berwenang berjanji untuk bekerja ekstra guna mengungkap identitas pemiliknya.
Diperkirakan luas ladang ganja mencapai 2 hektar dengan tinggi tanaman bervariasi, mulai dari semaian bibit hingga tanaman sekitar 150 centimeter.
Hukom juga mengungkap bahwa jumlah keseluruhan ganja yang ditemukan sekitar 22.864 batang, dengan asumsi 11 ton ganja basah.
Selain itu, petugas menemukan 1 goni berisi ganja kering yang diuji positif mengandung metamfetamin.
Hukom menyoroti dampak negatif dari penyalahgunaan narkotika jika ladang ganja tersebut tidak ditemukan dan dihentikan.
“Perhitungan kalau 22 ribu pohon itu ditimbang kurang lebih 10 sampai 11 ton ganja basah dari tiga tempat. Jadi kita bisa membayangkan, dari 10 ton ini jika kita tidak ditemukan dan dibawa ke suatu tempat diperdagangkan secara gelap bagaimana ini akan merusak secara fisik dan mental juga moral anak-anak bangsa kita,” katanya.
Pihak berwenang juga menyebutkan bahwa jika terbukti lahan tersebut bukan milik negara dan memiliki sertifikat, akan segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti.
“Ini merupakan komitmen BNN RI sebagai leading institution dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) untuk melindungi masyarakat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari ancaman narkotika,” ungkapnya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait