Akibat perbuatannya, tersangka terjerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait
Akibat perbuatannya, tersangka terjerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait