JAKARTA, iNewsPortalAceh.id - Segini harga uang kertas kuno Rp10.000 gambar Cut Nyak Dien jika dijual.
Dalam hal ini Bank Indonesia (BI)telah mencabut dan menarik empat pecahan uang kertas tahun emisi 1998 dan 1999.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/33/PBI/2008 tanggal 25 November 2008.
Pecahan uang kertas yang dimaksud antara lain uang kertas pecahan Rp10.000 bergambar Cut Nyak Dien Tahun Emisi (TE) 1998.
Namun, pecahan ini ternyata banyak peminatnya. Dikarenakan beberapa kolekter yang menyukai uang lama dijadikan koleksi hingga rela membayar mahal untuk mendapatkannya.
Lantas berapa harganya? Ternyata segini harga uang kertas kuno Rp10.000 gambar Cut Nyak Dien jika dijual tergantung masing-masing toko online.
Salah satunya pada Tokopedia dibandrol termurah Rp10 ribu sedangkan termahal mencapai Rp2 juta. Lalu untuk Bukalapak dijual dari Rp20.000 sampai Rp100.000.
Untuk Shopee dibandrol mencapai Rp10.000 lalu termahalnya mencapai Rp15.000.000.
Sementara itu, uang kertas ini bergambar pahlawan asal Aceh yakni Cut Nyak Dien.Sedangkan belakangnya bergambar danau segara anak yang terletak NTB.
Uang ini terbit pada 23 Januari 1998 yang ditandatangani oleh Gubernur BI saat itu yakni J. Soedradjad Djiwandono.
Uang kuno seringkali dijual lebih mahal dari harga nilai mata uang itu sendiri.
Nilai yang mahal menjadi buruan para kolektor uang kuno (Numismatis).
Karena memiliki nilai eksistensi yang bisa memberikan keuntungan tersendiri.
Biasanya kolektor mengoleksi mata uang kuno dengan 3 alasan, yaitu kagum dengan desain mata uang, nostalgia, dan memiliki nilai sejarah.
Dikutip dari channel YouTube Update Indonesia, seorang kolektor uang kuno bernama Yohanes Dicky rela mengeluarkan kocek hingga ratusan juta rupiah untuk mengumpulkan uang kuno dari pertama kali dirilis.
Yohanes mengatakan investasinya mungkin sudah mencapai Rp300 juta sampai dengan Rp400 juta karena dia kumpulkan sejak masih kecil.
Perlu dicatat juga bahwa berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.20/54/KEP/DIR pada 4 Maret 1988 terdapat uang kertas yang bisa dicabut antara lain uang kertas Rp 100 dan Rp 500 TE 1968 gambar Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman), Rp1.000 TE 1975 gambar muka Pangeran Diponegoro, Rp5.000 TE 1975 gambar muka nelayan, Rp100 TE 1977 gambar muka badak bercula satu dan Rp500 TE 1977 gambar muka Rachmi Hatta dengan Anggrek Vanda.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait