Sita 28 Kg Sabu dan 14.000 Butir Pil Ekstasi, Polisi Tangkap Raja Narkoba di Sumut

Wahyudi Aulia Siregar
Keterangan Foto: Raja Narkoba berinisial FR yang ditangkap Polda Sumut di Jalan Flamboyan Raya, Kota Medan. (Foto: Ist)

"Pelaku sudah diamankan Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara polisi sudah mengidentifikasi dan mendalami jaringan pelaku lainnya," ucapnya.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network