"Jangan takut, langsung melapor kepada kami jika menemukan pelanggaran pemilu seperti kampanye terselubung atau bagi-bagi uang, sembako, dan lainnya. Pelanggaran seperti serangan fajar atau money politik berpotensi mendapatkan sanksi berat, termasuk pidana, denda, hingga diskualifikasi," tegas Yusrijal.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait