Curi Sepmor Majikan Dua Pemuda Aceh Timur Diringkus Polisi

Yusradi Yusuf
Curi Sepmor Majikan Dua Pemuda Aceh Timur Diringkus Polisi.(iNews/ Yusradi Yusuf).

Sementara itu Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh personel Polsek Darussalam dalam mengungkap kasus curanmor tersebut dalam waktu kurang dari 24 jam.

"Quick respon Polri dalam mengungkap kasus tidak sampai 24 jam. Apalagi baru tiga jam sudah diungkap pelaku serta ditemukannya barang bukti, ini patut dicontoh oleh Polsek lainnya," ujar Kombes Pol Fahmi.



Editor : Jamaluddin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network