Dari pengakuan pelaku, dirinya membawa 28 paket ganja dari aceh yang rencanya akan di bawa ke Jakarta. Pelaku mengatakan mendapat upah dari seseorang inisial JR sebesar Rp1 juta rupiah per kilogramnya.
Di samping itu pelaku juga mendapat 5 paket ganja yang dibawanya. Guna pemeriksaan lebih lanjut, pelaku digelamdang ke Mapolres Lampung Selatan.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait