TAKENGON, iNewsPortalAceh.id -Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tengah segera membuka pendaftaran, perekrutan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Partisipasi Masyarakat dan SDM KIP Aceh Tengah Marzuki mengatakan, juknis (petunjuk teknis) dari KPU RI terkait dengan pembentukan badan ad hoc Pilkada serentak 2024 sudah turun.
Ia juga mengatakan Petunjuk teknis tersebut tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2024 tentang Metode Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
"Pembentukan badan ad hoc Pilkada 2024 khususnya PPK dan PPS dilakukan dengan seleksi terbuka, sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU. Pengumuman pendaftaran PPK dilaksanakan tanggal 23-27 April 2024 dan penerimaan pendaftaran calon anggota PPK pada 23-29 April 2024 melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan ad hoc (SIAKBA). Bagi pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi tertulis via Computer Assisted Test (CAT)," Pungkas Marzuki, Jumat (19/4/2024).
Nanti nya Jelas Marzuki, seleksi wawancara terhadap calon anggota PPK dilaksanakan pada 11-13 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 14-15 Mei 2024.
Dan calon anggota PPK hasil seleksi akan ditetapkan pada 15 Mei 2024 serta dilantik pada 16 Mei 2024.
"Sementara untuk pengumuman pendaftaran calon anggota PPS dilaksanakan pada 2-6 Mei 2024, sedangkan penerimaan pendaftarannya pada 2-8 Mei 2024," katanya.
Dikatakannya, penelitian administrasi calon anggota PPS dilaksanakan pada 3-12 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan tanggal 13-14 Mei 2024.
Serta jelasnya bagi calon anggota PPS yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi tertulis pada 15-18 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 19-20 Mei 2024.
"Kami pun akan meminta tanggapan dan masukkan masyarakat terhadap calon anggota PPS pada tanggal 13-20 Mei," jelasnya.
Ia mengatakan calon anggota PPS yang lolos seleksi tertulis akan mengikuti wawancara pada 21-23 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 24-25 Mei 2024.
Menurut dia, penetapan calon anggota PPS dilaksanakan pada 25 Mei 2024 dan pelantikan tanggal 26 Mei 2024.
"KIP Aceh Tengah akan menyiapkan proses seleksi terbuka calon anggota PPK dan PPS Pilkada serentak 2024 ini dengan baik sesuai regulasi yang ada, sehingga yg terpilih nantinya bisa mensukseskan Pilkada sesuai harapan kita semua," Tutup Marzuki.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait