ACEH SELATAN, iNewsPortalAceh.id- Seorang oknum Perangkat Desa di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan diduga terlibat langsung dalam politik praktis.
Pasalnya, saat pasangan Bakal Calon (Balon), Bupati/Wakil Bupati Aceh Selatan Tahun 2024, pendaftaran langsung diserahkan oleh oknum perangkat Desa tersebut ke KIP Aceh Selatan, Minggu 12/5/2024) sekira pukul 18.00 WIB.
Adapun berkas dan bahan persyaratan disertai Surat Kuasa badan penghubung diterima Ketua KIP Aceh Selatan Kafrawi, SE yang didampingi komisioner Sudarman Syarif di Gedung Media Center setempat.
Hal ini jelas terlihat saat oknum perangkat gampong tersebut berfoto dengan pihak KIP Aceh Selatan saat penyerahan berkas Balon Bupati/Wakil Bupati.
Camat Sawang Zunawanis.S.STP. M.Ec.Dev saat dikonfirmasi wartawan Senin (13/5/2024), menyampaikan ia juga sudah mengetahui bahwa ada oknum perangkat gampong yang terlibat politik praktis.
Camat juga mengatakan, pastinya dalam waktu dekat pihaknya akan mengevaluasi yang bersangkutan untuk di copot dari jabatan nya di perangkat desa.
Camat juga sudah bertemu langsung dengan Keuchik desa itu, hal ini juga sudah disampaikan kepada Keuchik," pungkasnya.
Editor : Jamaluddin
Artikel Terkait